Jakarta, 17 Januari 2019, PT Hanwha Life Insurance Indonesia memberikan klaim kematian secara simbolis kepada ahli waris nasabah di Kantor Pemasaran Bekasi senilai Rp 200.000.000,-. Pembayaran klaim tersebut merupakan manfaat dari produk Hanwha Link Regular. Proses serah terima klaim tersebut diberikan oleh Bapak Daniel Setiawan selaku Regional Head dan Ibu Dewi Setianingsih selaku Branch Develop Manager Kantor Pemasaran Bekasi kepada ahli waris (istri dari nasabah). Hanwha Life membuktikan komitmen kepada nasabah dan keluarga untuk selalu menjaga kepercayaan nasabah dengan memberikan klaim yang diajukan sesuai dengan prosedur. Daniel menambahkan, "Pembayaran klaim ini adalah merupakan komitmen kami sebagai perusahaan asuransi jiwa yang memberikan proteksi perlindungan kepada keluarga nasabah, kami berharap hal ini juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya berasuransi, untuk kesejahteraan dan memberikan inspirasi untuk kehidupan yang lebih baik”.

Beberapa artikel yang mungkin menarik minat kamu

artikel dan berita

lihat semua berita hanwha
artikel
27 / Jul / 2026

Mengapa Gen Milenial dan Gen Z Belum Menjadikan Asuransi Jiwa sebagai Prioritas Finansial?

baca selengkapnya
artikel
20 / Jul / 2026

Tips Merencanakan Keuangan untuk Membeli Rumah atau Apartemen Pertama

baca selengkapnya
artikel
13 / Jul / 2026

Investasi Digital atau Aset Riil?

baca selengkapnya
artikel
06 / Jul / 2026

Properti: Sewa atau Beli?

baca selengkapnya
artikel
02 / Jul / 2026

Kesadaran Akan Kesehatan Finansial

baca selengkapnya
artikel
22 / Jun / 2026

Generasi Sandwich: Berdiri di Persimpangan Jalan

baca selengkapnya