Masa leluasa adalah suatu periode di mana Pemegang Polis harus melunasi Premi yang dihitung mulai dari tanggal jatuh tempo Premi yang belum dilunasi sampai dengan 30 hari ke depan.

artikel dan berita

artikel dan berita

lihat semua berita hanwha
artikel
20 / Jul / 2026

Tips Merencanakan Keuangan untuk Membeli Rumah atau Apartemen Pertama

baca selengkapnya
artikel
13 / Jul / 2026

Investasi Digital atau Aset Riil?

baca selengkapnya
artikel
06 / Jul / 2026

Properti: Sewa atau Beli?

baca selengkapnya
artikel
02 / Jul / 2026

Kesadaran Akan Kesehatan Finansial

baca selengkapnya
artikel
22 / Jun / 2026

Generasi Sandwich: Berdiri di Persimpangan Jalan

baca selengkapnya
artikel
18 / Jun / 2026

Gaji Baru Masuk, Kenapa Bisa Habis Duluan?

baca selengkapnya