Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk pemalsuan bukti transfer rekening berbasis AI. Berikut adalah beberapa modus penipuan yang marak dilakukan:

  • Impersonation
  • Duplikasi Identitas
  • Penawaran Investasi
  • Fake SMS Masking
  • Pemalsuan Bukti Transfer

Adapun modus penipu adalah pelaku menyamar sebagai CS bank, agen travel, provider internet dan instasi pemerintah, dengan maksud mencuri data pribadi, termasuk PIN dan OTP dari masyarakat. 

Hingga Agustus 2025, OJK mencatat 3 kasus penipuan menggunakan kecerdasan buatan dan total aduan sudah mencapai 238.552 kasus, mayoritas berasal dari pengaduan sistem pembayaran dan perbankan

Sumber: Sindo News

Beberapa artikel yang mungkin menarik minat kamu

artikel dan berita

lihat semua berita hanwha
artikel
15 / Sep / 2026

Langkah Bijak Menjaga Masa Depan Keluarga

baca selengkapnya
artikel
01 / Sep / 2026

Financial Privilege: Hal yang Sering Nggak Kita Sadari

baca selengkapnya
artikel
26 / Aug / 2026

Nutrisi Berlimpah, Harga Bersahabat

baca selengkapnya
artikel
19 / Aug / 2026

Beda Fase, Beda Strategi Finansial

baca selengkapnya
artikel
13 / Aug / 2026

Gangguan Pernapasan, Gejala dan Pengobatannya

baca selengkapnya
artikel
10 / Aug / 2026

4 Fase Kehidupan dan Strategi Keuangan yang Perlu Dipersiapkan

baca selengkapnya