Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk pemalsuan bukti transfer rekening berbasis AI. Berikut adalah beberapa modus penipuan yang marak dilakukan:

  • Impersonation
  • Duplikasi Identitas
  • Penawaran Investasi
  • Fake SMS Masking
  • Pemalsuan Bukti Transfer

Adapun modus penipu adalah pelaku menyamar sebagai CS bank, agen travel, provider internet dan instasi pemerintah, dengan maksud mencuri data pribadi, termasuk PIN dan OTP dari masyarakat. 

Hingga Agustus 2025, OJK mencatat 3 kasus penipuan menggunakan kecerdasan buatan dan total aduan sudah mencapai 238.552 kasus, mayoritas berasal dari pengaduan sistem pembayaran dan perbankan

Sumber: Sindo News

Beberapa artikel yang mungkin menarik minat kamu

artikel dan berita

lihat semua berita hanwha
artikel
08 / May / 2026

Mengubah Hobi Menjadi Penghasilan

baca selengkapnya
artikel
17 / Apr / 2026

FinTok dan Edukasi Finansial dari Media Sosial

baca selengkapnya
artikel
06 / Apr / 2026

Fenomena FOMO dan Pengaruh Media Sosial dalam Gaya Hidup

baca selengkapnya
artikel
22 / Mar / 2026

Pengelolaan Keuangan Pasca Lebaran

baca selengkapnya
artikel
16 / Mar / 2026

Strategi Memiliki Rumah Pertama

baca selengkapnya
artikel
02 / Mar / 2026

Strategi Pengendalian Konsumsi Selama Bulan Ramadhan

baca selengkapnya