Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk pemalsuan bukti transfer rekening berbasis AI. Berikut adalah beberapa modus penipuan yang marak dilakukan:
- Impersonation
- Duplikasi Identitas
- Penawaran Investasi
- Fake SMS Masking
- Pemalsuan Bukti Transfer
Adapun modus penipu adalah pelaku menyamar sebagai CS bank, agen travel, provider internet dan instasi pemerintah, dengan maksud mencuri data pribadi, termasuk PIN dan OTP dari masyarakat.
Hingga Agustus 2025, OJK mencatat 3 kasus penipuan menggunakan kecerdasan buatan dan total aduan sudah mencapai 238.552 kasus, mayoritas berasal dari pengaduan sistem pembayaran dan perbankan
Sumber: Sindo News