Merupakan produk asuransi jiwa dwiguna diterbitkan oleh PT Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life) dengan masa asuransi 8 atau 10 tahun di mana maksimum pertanggungan hingga Tertanggung berusia 85 tahun. Produk ini salah satunya diperuntukan sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan finansial di masa depan yaitu dengan adanya manfaat akhir kontrak selain memberikan perlindungan jiwa selama masa asuransi yaitu berupa manfaat meninggal dunia baik karena sakit atau kecelakaan.

Manfaat Meninggal Dunia

Manfaat Akhir Kontrak

Manfaat Penebusan Polis

Pilihan plan untuk kebutuhan Anda

Dana untuk berbagai kebutuhan Anda

Seluruh kendali di tangan Anda

Usia Masuk Tertanggung

Plan Silver : 17 - 75 tahun
Plan Gold : 17 - 60 tahun

Masa Pembayaran Premi

4 tahun atau 5 tahun

Masa Asuransi

MPP 4 tahun : Masa Asuransi 8 tahun
MPP 5 tahun : Masa Asuransi 10 tahun

Temukan solusi asuransi sesuai dengan kebutuhan Anda

0 100
50

Kesehatan
Penyakit Kritis
Tidak Ada

1000000 50000000
26000000

1000000 50000000
26000000

0 100
20

0 100
20

0 100
20

1000000 50000000
26000000